Jawaban Kami: Terima kasih atas pertanyaan saudara. Untuk Manfaat Pensiun diberikan pada saat peserta telah memasuki usia pensiun (Purna karya) dibayarkan setiap bulan seumur hidup dan jika Pensiunan telah meinggal dunia Manfaat Pensiun akan diberikan kepada ahli waris (istri/suami/anak) yang terdaftar saat pegawai memasuki usia pensiun. Dan khusus untuk anak akan diberikan sampai dengan usia 25 tahun.
Jawaban Kami: Terima kasih atas pertanyaannya sdr. galih. Untuk saat ini peserta dari Dana Pensiun Antam adalah Karyawan PT. ANTAM, Tbk dan untuk saat ini kami tidak melayani masyarakat umum.
Jawaban Kami: Terima kasih mas adi atas pertanyaannya. Dana Pensiun Antam didirikan oleh Pendiri (PT ANTAM,Tbk) saat ini hanya diperuntukkan bagi Karyawan PT ANTAM, Tbk .
Jawaban Kami: Terima kasih atas pertanyaannya Sdri. Nadya. Dana Pensiun Antam merupakan Dana Pensiun yang dibentuk oleh PT ANTAM, Tbk (selaku pendiri) untuk menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) bagi kepentingan sebagian atau seluruh karyawannya selaku peserta. konsepnya adalah Dana dari peserta diakumulasikan dan dikelola/dikembangkan untuk dibayarkan kembali kepada peserta yang telah memasuki masa pensiun (purnakarya).
Jawaban Kami: Terima kasih sdr. Ukhy atas pertanyaannya. Untuk saat ini Dana Pensiun Antam belum ada program bantuan dana seperti yang saudara maksud.
Jawaban Kami: Terima kasih atas pertanyaannya. Mohon maaf untuk saat ini belum ada program yang seperti bapak maksud.
Jawaban Kami: Terima kasih Ibu Vedia atas pertanyaannya. Mohon maaf untuk saat ini belum ada program beasiswa bagi anak pensiunan PT ANTAM Tbk.